Selasa, 22 Oktober 2019

anlisis RISIKO

PENGERTIAN ANALISIS RISIKO

RISIKO ( RISK) adalah bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi di masa depan dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.
Analisis Risiko adalah suatu metode analisis yang meliputi faktor penilaian, karakterisasi, komunikasi, manajemen dan kebijakan yang berkaitan dengan risiko tersebut.
Manajemen Risiko adalah usaha yang secara rasional ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian dari risiko yang dihadapi.
Jenis – jenis Risiko
Jenis risiko terbagi menjadi 2 yaitu :
·        SPECULATIVE RISK
Adalah risiko yang mengandung dua kemungkinan yaitu kemungkinan yang menguntungkan atau kemungkinan yang merugikan.
Misal : Judi, pembelian saham, pembelian valas.
·        PURERISK
Adalah risiko yang hanya mengandung satu kemungkinan, yaitu kemungkinan rugi saja.
Misal : bencana alam, resesi ekonomi.
Jenis-jenis Risiko, Tingkatan dan Cara Menanggulangi Risiko.
Menurut sifat dibedakan dalam:
·  Risiko Murni, yatu risiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian, dan terjadinya tanpa disengaja.
·   Risiko Speculatif, yaitu risiko yang sengaja di timbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungkan bagi pihak tertentu.
·     Risiko Fundamental, yaitu risiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada seseorang da menderita cukup banyak.
·  Risiko Khusus, yaitu risiko yang bersumber pada peristiwa tabg mandiri dan umumnya mudah di ketahui penyebabnya.
·  Risiko Dinamis, yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Dapat Tidaknya Risiko Dialihkan Kepada Pihak Lain (Diasuransikan).
·   Risiko yang dapat dialihkan pada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu obyek yang akan terkena risiko pada perusahaan asuransi.
·      Risiko yang tidak dapat dialihkan pada pihak lain, missal barang-barang purbakala, barang bersejarah.
Menurut Sumber Atay Penyebab Timbulnya.
·      Risiko Intern, yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, 
   contohnya : kekuasaan aktiva karena kesalahan karyawan itu sendri (kecelakaan kerja).
·      Risiko Ekstern, yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan itu, misal : pencurian, persaingan bisnis, fluktuasi harga dsb.

Upaya Penanggulan atau Meminimumkan Risiko Berdasarkan Pada Sifat Dan Obyek Yang Terkena Risiko.
· Dengan Mengadakan pencegahan dan pengurangan kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
·      Melakukan Retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
·      Melakukan pengendalian terhadap risiko.
·   Mengalihkan risiko kepada pihak lain (untuk harta kekayaan kepada ASURANSI KERUGIAN dan untuk karyawannya kepada ASURANSI JAMSOSTEK).
Risiko Jangka Pendek
Risiko yang bersifat jangka pendek ( short term risk ) adalah risiko yang disebabkan karena ketidakmampuan suatu perusahaan memnuhi dan menyelesaikan kewajibannya yang bersifat jangka pendek terutama kewajiban likuiditas.
Jenis- Jenis Pembiayaan Jangka Pendek :
·        Pendanaan Spontan (Spontaneous Financing)
Adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan atau meruakan jenis sumber pembiayaan meliputi hutang dagang dan kewajiban yang masih harus dibayar.
·        Pendanaan Tidak Spontan (Non Spontaneous Financing)
Adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat perusahaan.

Risiko Jangka Panjang
Ketidakmampuan perusahaan menyelesaikan berbagai kewajibannya yang bersifat jangka panjang, seperti kegagalan untuk menyelesaikan utang perusahaan yang bersifat jangka panjang dan juga kemampuan untuk menyelesaikan proyek hingga tuntas.
Jenis – Jenis Risiko Jangka Panjang :
·    Pinjaman berjangka adalah suatu pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun)
·  Obligasi Perusahaan ( merupakan instrument hutang yang menyatakan bahwa perusahaan meminjam uang dari suatu lembaga atau perorangan dan berjanji akan membayar kembali di masa yang akan datang dengan atran-aturan yang jelas).

Pendanaan Jangka Panjang :
Pendanaan jangka panjang merupakan salah satu jenis pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan alternatif jenis pendanaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan pembelanjaan perusahaan. Jenis pendanaan jangka panjang yang umum kita kenal antara lain : Kredit Investasi, Hipotek ( Mortgage ), Obligasi.

·        Kredit Investasi
Kredit investasi adalah merupakan alternatif pendanaan jangka panjang yang umumnya disediakan oleh kalangan perbankan selain kredit modal kerja ( pendanaan jangka pendek ) yang selama ini kita kenal.
·        Hipotek ( Mortgage )
Hipotek adalah merupakan alternatif pendanaan jangka panjang dalam bentuk hutang yang biasanya harus disertai dengan agunan berupa aktiva tidak bergerak ( tanah, bangunan ). Dalam hal terjadinya likuidasi perusahaan yang mempunyai hutang, maka kewajiban kreditur harus dipenuhi terlebih dahulu dari hasil penjualan aktiva yang dijadikan sebagai agunan tersebut.
·        Obligasi
merupakan surat tanda hutang, dan umumnya tidak dijamin dengan aktiva tertentu. Oleh karenanya kalau perusahaan bangkrut, pemegang obligasi akan diperlakukan sebagai kreditur umum.
·        Obligasi Konversi
Obligasi konversi ( Convertible Bonds / CB ) merupakan obligasi yang dapat dikonversikan ( dirubah ) menjadi saham biasa. Pemilik obligasi konversi akan memiliki obligasi dan opsi call atas saham perusahaan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar